Policy Brief
Policy Brief Pengelolaan Areal Bernilai Konservasi Tinggi di Provinsi Sumatera Utara
Kabupaten Mandailing Natal, yang terletak di Provinsi Sumatera Utara dengan luas wilayah sekitar 653.200 hektar (ha), memiliki kekayaan alam dan keanekaragaman hayati yang sangat berharga. Wilayah ini mencakup ekosistem hutan, kawasan perbukitan yang menjadi bagian dari gugusan Bukit Barisan, hingga daerah pesisir di beberapa kecamatan, yang menjadikan kawasan ini penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan fungsi ekologis. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, kawasan dengan nilai konservasi tinggi di Kabupaten Mandailing Natal menghadapi berbagai tekanan, mulai dari deforestasi, konversi lahan untuk perkebunan, hingga degradasi sumber daya alam. Oleh karena itu, upaya untuk mengidentifikasi dan mengelola Areal Bernilai Konservasi Tinggi (ABKT) menjadi langkah strategis yang sangat diperlukan.
Dalam policy brief berikut, pembahasan meliputi aspek-aspek yang terkait dengan ABKT di Provinsi Sumatera Utara.